Masa pandemi penyebaran Covid 19 masih belum berakhir dan dengan mempertimbangkan prioritas keselamatan, kesehatan lahir dan bathin warga madrasah, Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah memutuskan ada tiga penentu kenaikan kelas bagi siswa madrasah di masa pandemi Covid-19. Kenaikan kelas untuk semua tingkat siswa madrasah, yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsawaniyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) sebagaimana Surat Edaran Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa madrasah.
Baca Jua :UJIAN NASIONAL 2021 DITIADAKAN, INI SYARAT LULUS KELULUSAN SISWA MADRASAH
Pertama, ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio dari nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring atau luring.
Kedua, ujian akhir semester
untuk kenaikan kelas siswa madrasah dirancang untuk mendorong aktivitas belajar
yang bermakna. "Dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum
secara menyeluruh," tutur dia.
Ketiga, rumus perhitungan nilai
kenaikan kelas pada semua tingkatan madrasah (MI, MTs, MA) dapat ditentukan
oleh madrasah.
Berkaitan
dengan Pelaksanaan Ujian Madrasah yang akan dilaksanakan pada siswa kelas akhir
pada setiap jenjang baik MI, MTs dan MA tetap menerapkan protokol kesehatan
dengan ketat demi menjaga keselamatan, kesehatan, dan keamanan warga madrasah,
dan harus mengacu kepada Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri
Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor
04/KB/2020, Nomor 737 TAHUN 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020, dan Nomor
420-3987 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun
Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus
Disease 2019 (COVID-19) dan Surat Keputusan (SK) Nomor 752 Tahun 2021 tentang Prosedur
Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah.
Yang terakhir, Kita
semua berharap dan selalu berdoa semoga Pandemi Covid 19 ini cepat berakhir,
dan kita dapat menjalani kehidupan dengan tatanan kehidupan normal yang baru
(new normal). Aamiin Allahumma Aamiin.
Semoga Bermanfaat.