Kita
mesti bersyukur kepada Allah dengan selalu mengucapkan Alhamdulillah, dan
bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW dengan mengucapkan Allahumma Sholli ’Ala
Muhammad, serta mendoakan kawan dan sahabat yang sakit bisa secepatnya
sembuh dan dapat menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya. Aamiin Allahumma
Aamiin.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI,
Prof. Dr. M. Nurcholis Setiawan, M.Phil. yang juga sebagai pelaksana tugas
inspektur jenderal Kemenag RI melakukan Lauching “Audit Kinerja Tusi 2.0” yang
berbasis tugas dan fungsi, pada saat menjadi narasumber dalam Rakorjakwas Tahun
2019 di Jakarta beberapa waktu yang lalu (1/4).
Adanya Audit Kinerja Tusi 2.0 adalah
berdasarkan hasil analisis dan kajian mitigasi yang mendorong lahirnya
kebijakan tindakan kuratif, ada dimensi mitigatif yang dikedepankan karena
ingin melihat persoalan kepada hulu, bukan pada hilir. Masih ada kekurangan,
ketimpangan yang bisa diperbaiki, pendekatan yang dipakai atau kebijakan
pengawasan yang dipakai yaitu apa saja yang menjadi acuan satker atau pimpinan
satker.
Studi analisis telah dilakukan sejak tahun
2016 terhadap juknis dan temuan BPK RI, yang dicari dan dianalisis adalah apa
kekurangan-kekurangan yang mendasar dan apakah laporan keuangan kementerian
agama yang belum di audit oleh BPK sudah sesuai dengan prinsip-prinsip
pelaporan akuntansi dalam penyajiannya. Hal ini kita lakukan agar tidak terjadi
pengulangan temuan.
Selanjutnya, mantan Direktur KSKK ini
mengatakan bahwa, "Mitigasi yang dilakukan oleh Itjen sebagai paradigma
baru sebagaimana dalam institut, Internal of auditor, yang dirujuk oleh wadah
asosiasi internal audit Indonsesia tidak sekedar melihat "fraud" sebagai program,
tetapi lebih kepada "how to began", bagaimana ini bermula atau
semuanya dimulai, sehingga itjen hadir untuk mereview dan tentunta nanti akan
dipilih satker yang memungkinkan untuk dilakukan audit sehingga nantinya tidak
terjadi kesalahan yang sama".
Diakhiri dengan keinginan, audit kinerja yang
kita lakukan bisa menjadi deteksi dini terkait dengan semua kebutuhan, dan juga
untuk melihat masalah yang paling mendasar, sehingga dapat menempatkan
"the righ man in the righ place",.. Insya Allah... Aamiin.
Semoga Bermanfaat..
Wassalam..
Tags
Kelembagaan