Ingat !!! TPG adalah Penghargaan atas Profesionalitas Guru

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Kita mesti bersyukur kepada Allah dengan selalu mengucapkan Alhamdulillah, dan bersholat kepada Nabi Muhammad SAW dengan mengucapkan Allahumma Sholli ’Ala Muhammad, serta mendoakan kawan-kawan dan sahabat(i) yang sakit bisa secepatnya sembuh dan dapat menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya. Aamiin Allahumma Aamiin.

Tidak lama lagi TPG Tahun 2019 akan segera dibayarkan, seiring dengan telah dikeluarkannya Juknis TPG 2019 beserta surat edaran tentang revisi Juknis TPG 2019, dan Updating aplikasi simpatika selesai.

Pada kesempatan ini, kami ingin mengingatkan kembali tentang Pasal 1 Ayat 6 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2017, bahwa Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya”.


Dengan demikian guru yang memiliki sertifikat pendidik sudah pasti guru yang professional, maka disebut dengan kata “profesionalitas”, yang maksudnya adalah sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.

Tunjangan Profesi Guru merupakan amanat UU No. 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen dan PP No. 19 Tahun 2017 yang harus dijalan. Tujuan ditetapkan undang-undang ini untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan implikasi jangka panjang peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Kalau guru tidak mau melakukan semua itu maka yang terjadi  amanat undang-undang itu hanya akan berhasil disatu sisi yaitu meningkatkan kesejahteraan guru saja sedangkan amanat yang lain yaitu peningkatan kualitas guru dan  mutu pendidikan tidak akan tercapai.

Tunjangan profesi sudah memberikan tambahan finansial yang layak diatas kebutuhan standart minimal. Sebuah gambaran penghasilan yang diterima seorang guru PNS golongan III/B masa kerja 14 tahun adalah sebagai berikut :

1.           Gaji Pokok + Tunjangan Rutin     =  3.556.300,-
2.           Tunjangan Profesi                       = 3.181.300,-
3.           Tunjangan Uang Makan               =    500.000,-

Penghasilan yang diterima setiap bulan rata-rata Rp. 7.237.000,- kalau ini kita bagi empat maka gaji tiap minggu adalah Rp. 1.809.400,- jika guru tersebut mengajar 24 JTM, maka Per JTM nya sekitar Rp. 75.391,- sebuah angka yang “sangat fantastis”. Bayangkan dengan Gaji Guru Non PNS yang perminggu per jamnya sekitar Rp. 10.000,- sampai Rp. 15.000,-
Oleh karena itu, guru PNS yang sudah sertifikasi mestinya memiliki kinerja, kemampuan dan kreatifitas guru dalam mengelola kegiatan belajar mengajar dikelas menjadi sangat baik sehingga proses pembelajaran lebih berkualitas, dan tidak pernah meninggalkan tugas dikelas apalagi bolos kerja, datang ke sekolah lebih pagi dan pulang lebih siang dari siswa. Tidak pernah menunda masuk kelas dengan terlebih dulu ngobrol-ngobrol dengan sesama guru diluar kelas atau di tempat parkir untuk sekadar membandingkan harga mobilnya sehingga membuang waktu mengajar.
Guru penerima tunjangan profesi selalu membuat persiapan sebelum mengajar, menyusun sekenario pembelajaran, merancang media pembelajaran dan lembar kerja siswa. Guru profesional akan mengadakan evaluasi dengan benar dan membuat analisis hasil ulangan untuk ditentukan apakah diperlukan kegiatan remedial dan pengayaan.
Guru yang sudah mendapat tunjangan profesi akan meningkatkan kompetensi substansi yang dimilikinya, karena tunjangan yang didapat sebagian akan disisihkan untuk membeli buku untuk sumber belajar, mendesain media pembelajaran, mengikuti pendidikan dan pelatihan, mengikuti seminar pendidikan, membeli perangkat komputer/laptop dan membayar langganan internet, sehingga kemampuan guru secara substansi ataupun paedagogiek akan meningkat yang tentunya akan berimplikasi kepada peningkatan  kualitas pendidikan.
Sumber dari berbagai media online

Semoga Bermanfaat
Wassalam

Catatan: Minta tolong di share di grub WA masing-masing madrasah tuk bahan renungan.. terima kasih..

1 Comments

  1. Mudah-mudahan saja semua pendidik & tenaga kependidikan kita diberikan kesehatan, kesabaran dan juga keikhlasan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Amiin...

    ReplyDelete
Previous Post Next Post