Assalamu ‘alaikum Wr. Wb
Marilah kita terus-menerus bersyukur kepada Allah SWT dengan selalu mengucapkan "Alhamdulillah", dan bersholawat kepada Nabi Besar Muhammad SAW dengan mengucapkan "Allahumma Sholli 'Ala Muhammad," serta mendoakan kawan dan sahabat yang sedang sakit bisa secepatnya sembuh dan dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari. Aamiin Ya Robbal Alamiin.
Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz atau yang biasa disapa Gus Alex atas nama Kementerian Agama memberikan apresiasi atas pengungkapan sindikat buku nikah palsu tersebut.
"Kami memberikan dukungan dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara atas pengungkapan kasus sindikat buku nikah palsu yang sudah meresahkan masayarakat ini. Kami berharap kasus ini bisa terus dikembangkan sehingga tidak ada lagi kasus pemalsuan buku nikah ini," kata Gus Alex, Selasa, sebagaimana laman kemenag.go.id (16/3/2021).
Hal tersebut disampaikan saat mengikuti Press
Conference yang dilaksanakan Satreskrim Polres Metro Jaya terhadap Hasil
Pengungkapan sindikat Penjualan Buku Nikah Palsu di kawasan rumah susun
Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, yang juga dihadiri oleh Kapolres Metro
Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif, Stafsus Menteri Agama lainnya, Wibowo
Prasetyo, serta Kasubdit Mutu Sarana Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam
Anwar.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guru
Arif, Pengungkapan sindikat buku nikah ini berawal dari laporan masyarakat
terkait adanya transaksi penjualan buku nikah palsu, tepatnya di kawasan rumah
susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, dan ditindak lanjuti sampai
mengamankan seorang pelaku berinisial S dengan barang bukti dua pasang buku
nikah palsu berwarna coklat dan hijau, hingga berhasil mengamankan 6
orang pelaku sindikat lainnya di sekitar wilayah Cilincing dan Pusaka Jaya
Subang, Jawa Barat.
Sementara itu, Kasubdit Mutu Sarana Sistem Informasi
KUA Ditjen Bimas Islam Anwar menegaskan buku nikah asli dapat ditandai dengan
barcode, tulisan di sampul depan timbul, bila diterawang ada logo Kemenag serta
sistem pengamanan berlapis, dan mengajak masyarakat untuk langsung datang ke
KUA untuk mendaftarkan pernikahannya atau mengakses situs
www.simkah.kemenag.go.id dengan ketentuan nikah di dalam kantor pada hari kerja
dikenakan tarif nol rupiah alias gratis.
Terakhir, mari
kita semua berharap dan selalu berdoa semoga Pandemi Covid 19 ini cepat
berakhir, dan kita dapat menjalani kehidupan dengan tatanan kehidupan normal
yang baru (new normal). Aamiin Allahumma Aamiin.
Semoga Bermanfaat.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb