Warning!!! Kemenag Dukung Polri Ungkap Sindikat Pemalsuan Buku Nikah

 

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb


Marilah kita terus-menerus bersyukur kepada Allah SWT dengan selalu mengucapkan "Alhamdulillah", dan bersholawat kepada Nabi Besar Muhammad SAW dengan mengucapkan "Allahumma Sholli 'Ala Muhammad," serta mendoakan kawan dan sahabat yang sedang sakit bisa secepatnya sembuh dan dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari. Aamiin Ya Robbal Alamiin.

Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz atau yang biasa disapa Gus Alex atas nama Kementerian Agama memberikan apresiasi atas pengungkapan sindikat buku nikah palsu tersebut.

"Kami memberikan dukungan dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara atas pengungkapan kasus sindikat buku nikah palsu yang sudah meresahkan masayarakat ini. Kami berharap kasus ini bisa terus dikembangkan sehingga tidak ada lagi kasus pemalsuan buku nikah ini," kata Gus Alex, Selasa, sebagaimana laman kemenag.go.id (16/3/2021).

Hal tersebut disampaikan saat mengikuti Press Conference yang dilaksanakan Satreskrim Polres Metro Jaya terhadap Hasil Pengungkapan sindikat Penjualan Buku Nikah Palsu di kawasan rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, yang juga dihadiri oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif, Stafsus Menteri Agama lainnya, Wibowo Prasetyo, serta Kasubdit Mutu Sarana Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam Anwar.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guru Arif, Pengungkapan sindikat buku nikah ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi penjualan buku nikah palsu, tepatnya di kawasan rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, dan ditindak lanjuti sampai mengamankan seorang pelaku berinisial S dengan barang bukti dua pasang buku nikah palsu berwarna coklat dan hijau, hingga  berhasil mengamankan 6 orang pelaku sindikat lainnya di sekitar wilayah Cilincing dan Pusaka Jaya Subang, Jawa Barat.

Sementara itu, Kasubdit Mutu Sarana Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam Anwar menegaskan buku nikah asli dapat ditandai dengan barcode, tulisan di sampul depan timbul, bila diterawang ada logo Kemenag serta sistem pengamanan berlapis, dan mengajak masyarakat untuk langsung datang ke KUA untuk mendaftarkan pernikahannya atau  mengakses situs www.simkah.kemenag.go.id dengan ketentuan nikah di dalam kantor pada hari kerja dikenakan tarif nol rupiah alias gratis.

Terakhir, mari kita semua berharap dan selalu berdoa semoga Pandemi Covid 19 ini cepat berakhir, dan kita dapat menjalani kehidupan dengan tatanan kehidupan normal yang baru (new normal). Aamiin Allahumma Aamiin.

Semoga Bermanfaat.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb


Post a Comment

Previous Post Next Post