Telah dimulai, Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Se Kota Palangka Raya

Assalamu’alaikum Wr. Wb.Marilah kita terus-menerus bersyukur kepada Allah SWT dengan selalu mengucapkan "Alhamdulillah", dan bersholawat kepada Nabi Besar Muhammad SAW dengan mengucapkan "Allahumma Sholli 'Ala Muhammad," serta mendoakan kawan dan sahabat yang sedang sakit bisa secepatnya sembuh dan dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari. Aamiin Ya Robbal Alamiin.

Pada hari Rabu (3/3/2021) yang lalu, Tim Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Satu Tahunan Kantor Kementerian Agama Kota Palangka raya, telah memulai tugasnya untuk melakukan penilaian terhadap pelaksanaan tugas kepala Madrasah baik RA, MI, MTs dan MA Se Kota Palangka Raya, Tim yang diketuai langsung Ketua Pokjawas H. Syamsudin, Sekretaris H. Aliansyah, Anggota H. Hormansyah, H. Misbah, H. Rumaidi, dan Hj. Lili Rahmini, mulai bergerak dengan tujuan yang sudah ditetapkan berdasarkan SK Kepala Kantor Kemenag Kota Palangka Raya, yang dimulai dari MAN Kota Palangka Raya, MTsN 2 Kota Palangka Raya, dan RA Al-Muslihun 1 Kota Palangka Raya, dan berakhir pada tanggal 13 April 2021 mendatang.

Untuk diketahui bahwa, Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan. Hal ini mengacu pada Surat keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah.

Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 (lima) komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi : (1) Usaha pengembangan madrasah, (2) Pelaksanaan tugas manajerial, (3) Pengembangan kewirausahaan, (4) Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, (5) Hasil kinerja kepala madrasah. Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Achmad Farichin,  sangat berharap banyak bahwa Hasil PKKM ini akan dijadikan sebagai evaluasi dalam membantu madrasah untuk mencari berbagai terobosan baru, inovasi dan kreasi untuk menjadikan madrasah sebagai madrasah hebat dan bermartabat. Aamiin.

Terakhir, mari kita semua berharap dan selalu berdoa semoga Pandemi Covid 19 ini cepat berakhir, dan kita dapat menjalani kehidupan dengan tatanan kehidupan normal yang baru (new normal). Aamiin Allahumma Aamiin.
Semoga Bermanfaat.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb

2 Comments

Previous Post Next Post