KASI DIKMAD IKUTI RAKORDA AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH

Assalamu'alaikum Wr. Wb
Kita mesti bersyukur kepada Allah dengan selalu mengucapkan Alhamdulillah, dan bersholat kepada Nabi Muhammad SAW dengan mengucapkan Allahumma Sholli ’Ala Muhammad, serta mendoakan kawan-kawan dan sahabat(i) yang sakit bisa secepatnya sembuh dan dapat menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya. Aamiin Allahumma Aamiin.

Rapat Koordinasi Daerah Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-S/M) Provinsi Kalimantan Tengah diikuti oleh 42 peserta yang terdiri dari Para Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab/Kota, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota, dan Koordinator Pengelola Akreditasi Sekolah Madrasah (KPA-S/M) Kabupaten/Kota, dengan tema:, “akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu” dilaksanakan pada hari Jum’at sampai Sabtu, tanggal 15 – 16 Maret 2019 di Hotel Luwansa Palangka Raya.

Dalam sambutanya, Ketua BAN-S/M Provinsi Kalimantan Tengah, Odhe S. Sawal, SH mengatakan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi daerah tahun 2019 merupakan agenda yang sangat strategis untuk menyamakan persepsi, pemahaman langkah terhadap tugas, fungsi dan tanggung jawab BAN-S/M Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan akreditasi bermutu.

Sementera itu, menurut Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kota Palangka Raya, Achmad Farichin, yang mewakili Kepala Kankemenag, bahwa, "Akreditasi ini sangatlah penting yang dapat dilihat pada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas dan PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang menyebutkan akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program atau satuan pendidikan pada jalur formal dan non formal pada setiap jenjang pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas publik, makna ketentuan tersebut bahwa sekolah/madrasah yang telah memenuhi persyaratan untuk diakreditasi, wajib diakreditasi, karena kalau tidak diakreditasi akan berdampak pada konsekuensi logis yaitu Sekolah/Madrasah tersebut tidak boleh menyelenggarakan ujian nasional,"

Harapannya, dengan Rakorda ini dapat terjalin komunikasi, sinergi dan kerja sama antara BAN-S/M Provinsi Kalimantan Tengah dengan seluruh elemen pendidikan sehingga pelaksanaan akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu dapat terwujud, terutama madrasah yang berada dibawah lingkungan kementerian Agama.

Semoga bermanfaat
Wassalam.

1 Comments

Previous Post Next Post