Penjelasan TUKIN Guru PNS...

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Alhamdulillah, Proses Pencairan Tunjangan Kinerja Guru Madrasah di lingkungan Kementerian Agama  semakin mendekati kenyataan, langkah-langkah strategi sudah dilakukan, dan Insya Allah  pada akhir bulan Pebruari 2019 akan dilakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) oleh BPKP dan didampingi Irjen Kemenag RI di semua Kanwil Kemenag Provinsi di Indonesia.

Agar proses pencairan bisa berjalan dengan baik, Kepala Kankemenag Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Kasi Pendidikan Madrasah, mengatakan bahwa perlu adanya sosialisasi dan penjelasan lebih lanjuta berkaitan dengan TUKIN Guru PNS Madrasah, oleh karena itu mengundang Semua Guru PNS yang ada dibawah lingkungan Kankemenag Kota Palangka Raya sebagaimana Undangan yang telah disampaikan untuk berhadir pada Hari Jum'at, 8 Pebruari 2019 di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah (Depan Kankemenag Kota) Jalan AIS Nasution Palangka Raya dengan Narasumber langsung Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, Kepala Kankemenag Kota Palangka Raya, Kabid Pendidikan Madrasah dan Kasi PTK.

Semoga kawan-kawan guru PNS dapat berhadir untuk mendengarkan langsung penjelasan tersebut, agar tidak ada lagi problem dan kendala dalam proses pencairan nantinya..

Aamiin..
Wassalam..


1 Comments

Previous Post Next Post